Pada nomor registrasi obat jadi terdapat 15 karakter yang terdiri dari huruf dan angka yang memiliki arti tertentu. Dengan keterangan sebagai berikut:
Digit 1 : Membedakan Nama Obat Jadi
D : menunjukkan nama Dagang
G : menunjukkan nama Generik
Digit 2 : Membedakan Golongan Obat
N : Golongan Narkotika
P : Golongan Psikotropika
K : Golongan Obat Keras (No. REG DKL)
T : Golongan Obat Bebas Terbatas (No. REG DTL)
B : Golongan Obat Bebas (No. REG DBL)
Digit 3 : Membedakan Jenis Produksi
I : obat jadi Impor
E : obat jadi untuk keperluan Ekspor
L : obat jadi produksi dalam negri/Lokal
X : obat jadi untuk keperluan khusus (misal untuk P2TBC)
Digit 4, 5 : Membedakan Periode Pendaftaran Obat Jadi
72 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 72-74
74 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 74-76
76 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 76-78
78 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 78-80
81 : Obat jadi yang telah disetujui pada periode 81-82
dan seterusnya
Digit 6,7,8 : Menunjukkan Nomor Urut Pabrik
(Jumlah Pabrik >100<1000)
Digit 9,10,11 : Menunjukkan nomor urut obat jadi yang disetujui untuk masing-masing pabrik
(Jumlah obat jadi untuk masing-masing pabrik ada yang >100 dan diperkirakan tidak lebih dari 1000)
Digit 12,13 : Menunjukkan Bentuk Sediaan Obat Jadi (macam bentuk sediaan yang ada . 26 macam)
Digit 14 : Menunjukkan Kekuatan Sediaan Obat Jadi
A : Kekuatan sediaan obat jadi yang pertama disetujui
B : Kekuatan sediaan obat jadi yang kedua disetujui
C : Kekuatan sediaan obat jadi yang ketiga disetujui
Digit 15 : Menunjukkan kemasan berbeda untuk tiap nama, kekuatan, dan bentuk sediaan obat jadi. (untuk satu nama, kekuatan, dan bentuk sediaan obat jadi diperkirakan tidak lebih dari 10 kemasan)
1 : menunjukkan kemasan yang utama
2 : menunjukkan kemasan yang kedua
3 : menunjukkan kemasan yang ketiga, dan seterusnya